Polda Metro Jaya Tutup Sementara Pelayanan SIM Hingga 29 Mei 2020

Cahaya.news
... menit baca
Dengarkan
Jakarta|cahaya.news- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk menutup sementara waktu layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sejak 24 Maret hingga 29 Mei 2020.
Penutupan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM dilakukan untuk menghindari kerumunan massa sebagai upaya untuk menekan potensi penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa penutupan sementara waktu layanan pengurusan SIM itu berlaku baik yang di gerai maupun yang biasa menggunakan mobil keliling atau layanan SIM keliling.
" iya (layanan pengurusan SIM ditutup sementara). SIM keliling juga tutup. Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei 2020," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis 26 Maret 2020.
Kendati demikian, pihaknya akan memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis antara 24 Maret hingga 29 Mei bisa mengurusnya setelah 29 Mei.
Mereka cukup memperpanjang masa berlaku tanpa diharuskan membuat SIM baru.
" Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei," ujar Sembodo. ●ahmad●




Posting Komentar