166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe

Cari Blog Ini

Susunan Organisasi Cahaya News

Pemimpin Umum: H. Nasrulloh, SE Pemimpin Perusahaan: H.Edimin Pemimpin Redaksi: Ahmad S Hasibuan Redaktur Senior: Tamrin Hasibuan Redaktur: M Ikbal Reporter: Jani Hidayatulloh. Wahyu Julkifli Riduan Ahmad Entong Email:ahmadsayudi1969@gmail.com Alamat Redaksi:Jl.Paso RT.05 RW.04 Jagakarsa Jakarta Selatan-Sebelah Kav Polri

Laporkan Penyalahgunaan

166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Tutup Mata, Bangunan Alfa Mart Midi Di Sadar Raya, Berdiri Tanpa IMB

 Bangunan gedung Alfa Mart Midi di Jalan Sadar Raya, Berdiri Tanpa IMB 









Jakarta,(cahaya.news) - Bangunan gedung yang diduga tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), berdiri megah di Jalan Sadar Raya RT. 003/RW.002, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Bahkan pekerjaan bangunannya terkesan dikebut.

Keterangan yang dihimpun, bangun ini adalah bangunan gedung retail tempat perbelanjaan komersial Alfa Mart Midi.

Mandor lapangan berinisial Amd, saat ditemui di lokasi bangunan, Kamis (8/9/2022), mengakui bahwa bangunan yang sedang dibangun itu adalah bangunan gedung yang diperuntukkan untuk Alfa Mart Midi.

"Pihak Alfa Mart menyewa lahan ini. Tadinya lahan ini adalah tanah kosong, Bang,"Ujar Amd.

Namun, ketika ditanya soal perizinannya atau IMB dan peruntukan lahannya, kata Amd sudah ada orang yang mengurusnya.

"Ada kok yang urus IMB bangunan gedung Alfa Mart Midi ini. Silahkan aja temui Pak Herman. Jadi, semua urusan mengenai bangunan gedung Alfa Mart Midi ini, semuanya urusan Pak Herman,"paparnya.

Namun, dari pantauan lapangan sejak mulai dibangun sampai bangunan gedung Alfa Mart Midi ini hampir selesai tidak tampak adanya papan IMB.

Sementara itu, Kasektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Budiono, saat ditemui di kantornya tidak ada di tempat.

"Bapak sedang rapat. Tanyakan langsung aja kepada Bapak,"kata staf Admin CKTRP Kecamatan Jagakarsa, yang tidak bersedia menyebutkan namanya pada, Kamis (8/9/2022).

Pada waktu yang bersamaan, Setu selaku Pengawas CKTRP Kecamatan Jagakarsa, ketika dikonfirmasi via telpon, sekitar peruntukan dan IMB bangunan gedung Alfa Mart Midi di Jalan Sadar Raya tersebut, sama sekali tidak mau angkat telpon. Begitu juga pesan WA yang dikirimkan, tidak juga dibalas.  (RS)


Posting Komentar

Posting Komentar