Bogor|cahaya.news–Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (Ratas) di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu, (23/11/2025) lalu, dengan fokus utama membahas penanganan kawasan tambang dan hutan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya langkah terpadu lintas kementerian dan lembaga agar penegakan hukum dapat berjalan efektif, terutama di wilayah rawan pelanggaran.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan bahwa Presiden kembali menegaskan komitmen menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa seluruh kekayaan alam harus dikelola negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rapat yang berlangsung dari siang hingga malam itu membahas evaluasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penindakan pertambangan ilegal, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran.
Sejumlah pejabat tinggi negara hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menhan Syafrie Sjamsoeddin, Mensesneg Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat koordinasi serta memastikan penindakan terhadap aktivitas ilegal di sektor pertambangan dan kehutanan berjalan lebih tegas dan terukur.
Penulis:
Ahmad Sayudhi




Posting Komentar