166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe

Cari Blog Ini

Susunan Organisasi Cahaya News

Pemimpin Umum: H. Nasrulloh, SE Pemimpin Perusahaan: H.Edimin Pemimpin Redaksi: Ahmad S Hasibuan Redaktur Senior: Tamrin Hasibuan Redaktur: M Ikbal Reporter: Jani Hidayatulloh. Wahyu Julkifli Riduan Ahmad Entong Email:ahmadsayudi1969@gmail.com Alamat Redaksi:Jl.Paso RT.05 RW.04 Jagakarsa Jakarta Selatan-Sebelah Kav Polri

Laporkan Penyalahgunaan

166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

DPR Batalkan Wacana Pemilihan Presiden Melalui MPR

 

Cahaya.news,–Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi II DPR dan pemerintah melakukan pertemuan terbatas. Hasil pertemuan mempertegas revisi UU Pemilu tak termasuk pembahasan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR.

Pertemuan terbatas ini digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). Hadir di lokasi Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR Arya Bima, Dede Yusuf, Zulfikar Arse Sadikin hingga Bahtra Banong, dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

"Kami juga sepakati tadi UU Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan Presiden oleh MPR. Itu tidak ada di situ sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat,"kata Dasco dalam konferensi pers.

Rifqinizamy menegaskan tak ada niat dari DPR untuk mengubah aturan terkait pemilihan Presiden. Rifqi menyebut isu pemilihan Presiden melalui MPR bukan domain dari DPR.

"Khusus terkait dengan pilpres kami sepakat atas arahan pimpinan DPR tadi bahwa tidak ada satupun keinginan untuk mengubah norma menggeser dari pemilihan langsung ke MPR,"ujar Rifqinizamy.

~Ahmad Sayudhi~

Posting Komentar

Posting Komentar