166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe

Cari Blog Ini

Susunan Organisasi Cahaya News

Pemimpin Umum: H. Nasrulloh, SE Pemimpin Perusahaan: H.Edimin Pemimpin Redaksi: Ahmad S Hasibuan Redaktur Senior: Tamrin Hasibuan Redaktur: M Ikbal Reporter: Jani Hidayatulloh. Wahyu Julkifli Riduan Ahmad Entong Email:ahmadsayudi1969@gmail.com Alamat Redaksi:Jl.Paso RT.05 RW.04 Jagakarsa Jakarta Selatan-Sebelah Kav Polri

Laporkan Penyalahgunaan

166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakum Ditlantas Metro Jaya: Hati-Hati Dengan Penipuan

 


AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, (foto:istimmewa)

Cahaya.news,–Kepala Subdirektorat Penegakan hukum (Kasubdit Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Polda Metro Jaya agar senantiasa berhati-hati atas informasi yang masuk melalui handphone, apalagi berupa penagihan pembayaran denda pelanggaran lalu lintas, padahal itu sebenarnya adalah modus penipuan.

Hal tersebut diutarakannya merespon pesan WhatsApp yang diterima oleh beberapa orang warga dari no handphone 0812+++++ dengan link Kejaksaan yang merupakan plesetan dari Kejaksaan, dengan pesannya 'Anda memiliki denda lalu lintas yang belum dibayar. Silahkan bayar sesuai tepat waktu untuk menghindari denda dan hukuman lainnya.'

"Saya sampaikan bahwa informasi di atas adalah penipuan. Polda Metro Jaya hanya menggunakan nomor WhatsApp yang sudah terperivikasi di Meta dan sudah resmi digunakan. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Polda Metro Jaya, agar senantiasa hati-hati dan waspada dengan berbagai modus penipuan, dengan informasi yang tidak resmi alias hoaks, jangan mudah percaya dengan informasi yang masuk ke handphone sebelum diperivikasi kebenarannya,"jelasnya.

Ahmad Suyudhi

Posting Komentar

Posting Komentar