Cahaya.news,–Kepala Subdirektorat Penegakan hukum (Kasubdit Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Polda Metro Jaya agar senantiasa berhati-hati atas informasi yang masuk melalui handphone, apalagi berupa penagihan pembayaran denda pelanggaran lalu lintas, padahal itu sebenarnya adalah modus penipuan.
Hal tersebut diutarakannya merespon pesan WhatsApp yang diterima oleh beberapa orang warga dari no handphone 0812+++++ dengan link Kejaksaan yang merupakan plesetan dari Kejaksaan, dengan pesannya 'Anda memiliki denda lalu lintas yang belum dibayar. Silahkan bayar sesuai tepat waktu untuk menghindari denda dan hukuman lainnya.'
"Saya sampaikan bahwa informasi di atas adalah penipuan. Polda Metro Jaya hanya menggunakan nomor WhatsApp yang sudah terperivikasi di Meta dan sudah resmi digunakan. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Polda Metro Jaya, agar senantiasa hati-hati dan waspada dengan berbagai modus penipuan, dengan informasi yang tidak resmi alias hoaks, jangan mudah percaya dengan informasi yang masuk ke handphone sebelum diperivikasi kebenarannya,"jelasnya.
Ahmad Suyudhi




Posting Komentar