Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, (foto: istimewa)
Cahaya.news,–Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan guna menjaga ketenangan warga. Untuk lapangan yang sudah ada, jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dan wajib menggunakan peredam suara.
Pemerintah juga akan menindak tegas atau membongkar lapangan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ahmad Sayudhi




Posting Komentar