166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe

Cari Blog Ini

Susunan Organisasi Cahaya News

Pemimpin Umum: H. Nasrulloh, SE Pemimpin Perusahaan: H.Edimin Pemimpin Redaksi: Ahmad S Hasibuan Redaktur Senior: Tamrin Hasibuan Redaktur: M Ikbal Reporter: Jani Hidayatulloh. Wahyu Julkifli Riduan Ahmad Entong Email:ahmadsayudi1969@gmail.com Alamat Redaksi:Jl.Paso RT.05 RW.04 Jagakarsa Jakarta Selatan-Sebelah Kav Polri

Laporkan Penyalahgunaan

166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Demo Tuntut Penyelesaian Tanah, DPP CIC Gelar Aksi Demo Di Kantor KPK

 

Cahaya.news,– Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat siang (9/10/2026).

Dalam aksi tersebut, DPP CIC mendesak KPK mengusut dugaan suap dan praktik mafia tanah dalam pembatalan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 5/ Desa Lemo, Kabupaten Tangerang, Banten.

Ketua Umum DPP CIC R. Bambang SS dalam orasinya mengatakan, meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan bernomor 766/LP- TPK/DPP-CIC/IX/2026 ke tahap penyelidikan. Ia menduga terdapat persoalan serius di balik pembatalan Sertipikat Tanah seluas 8,7 hektare yang disebut sebagai milik ahli waris Sumita Chandra dan kini berada di kawasan pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Dalam pengamatannya, R. Bambang SS menduga adanya pemalsuan dokumen, gratifikasi, serta kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak dalam proses pembatalan Sertipikat tersebut. Namun,berbagai dugaan itu masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum oleh aparat berwenang.

R. Bambang SS menegaskan, organisasinya akan terus mengawal laporan hingga memperoleh kejelasan penanganan dari KPK.

"Kehadiran kami hari ini di jalanan adalah bukti nyata komitmen CIC. Kami menuntut keberanian KPK untuk menyita aset, memeriksa manipulasi LHKPN, dan membongkar gurita mafia tanah yang merampas hak rakyat demi keuntungan korporasi pengembang raksasa,"ujarnya Bambang dalam orasinya.

Sementara itu sekjen DPP CIC, DJ Sembiring, meminta KPK segera memanggil dan memeriksa mantan pejabat pertanahan serta direksi swasta yang telah dilaporkan untuk diperiksa. "KPK harus memanggil dan memeriksa pihak-pihak lain yang telah dilaporkan,"ujarnya. 

DPP CIC memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah nama dalam tuntutannya yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan terkait persoalan SHM Nomor 5/Desa Lemo.

Adapun nama- nama yang mendapat perhatian khusus dalam aksi demo CIC tersebut diantaranya, Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten Rudi Rubijaya, Direktur PT Mandiri Bangun Makmur Nono Sampono, serta Iljas Tedjo Prijono, yang disebut sebagai pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa BPN.

DPP CIC juga menduga adanya keterkaitan PT Mandiri Bangun Makmur dalam persoalan tanah tersebut.

Namun demikian, penyebutan nama-nama yang diduga terlibat itu merupakan bagian dari tuntutan yang disampaikan DPP CIC dalam orasinya. Keterlibatan masing-masing pihak serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana harus terlebih dahulu dibuktikan melalui proses hukum dan memegang teguh asas praduga tidak bersalah.

DPP CIC mendesak KPK memeriksa terhadap pihak-pihak yang dianggap terkait, dan menelusuri Aset dan dugaan TPPU yang kemungkinan aliran dana dan aset diduga berhubungan dengan perkara tersebut.

DPP CIC berpandangan, penelusuran aliran dana diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat keuntungan yang diduga berasal dari tindak pidana serta aset terkait yang disamarkan atau dialihkan kepada pihak lain.

Aksi damai ini dengan membawa beberapa poster bertuliskan "CIC Desak KPK Tangkap Dan Adili Mafia Tanah" dengan pengamanan petugas kepolisian untuk mengantisipasi kemacetan.

DPP CIC meminta KPK untuk mengusut Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyitaan terhadap seluruh aset kekayaan hasil kejahatan.


*Ahmad Sayudhi*



Posting Komentar

Posting Komentar