Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok SUTANTO A.Ptnh,SH,MM.
Guna menyukseskan program pemerintah melalui Nawacita yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, Kepala Kantor Pertanahan Depok, Sutanto,A.Ptnh,SH,MM memaknai reformasi Agraria sebagai momentum utama diwilayah kerjanya, dengan terus meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat yang mengajukan permohonan sertifikasi tanah.
Sutanto yang dikenal sangat resfek dengan program pemerintah mengatakan, setiap pemohon akan langsung ditangani secara cepat dan sesuai prosedur jenis dan waktu penyelesaian yang ditentukan langsung selesai. "Pelayanan dibidang pertanahan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Depok harus mencerminkan pelayanan yang cepat, murah, mudah dan transparan sehingga masyarakat mendapatkan kepuasan dalam pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Depok," tegas Sutanto.
Ia menuturkan, ada beberapa program yang telah dilakukan terkait reformasi birokrasi pertanahan diantaranya melakukan pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup Kantor Pertanahan Kota Depok, terutama para pelaksana di masing-masing tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Kemudian berupaya meningkatkan pelayanan melalui Larasita (Layanan Rakyat Sertifikasi Tanah), baik pendaftaran sertifikat pemberian Hak pertama kali, PTSL dan sertifikasi Peningkatan Hak, dari HGB menjadi Hak Milik (HM). "Bahkan saat ini Kantor Pertanahan Kota Depok telah melaksanakan dan menerbitkan 4000 bidang sertifikat melalui program PTSL yang di canang kan Pemerintah Joko Widodo, Katanya.
"Pada intinya berbagai program dan terobosan yang dilakukan oleh BPN RI dalam rangka percepatan pendaftaran di seluruh Wilayah Republik Indonesia, antara lain melalui program pendaftaran tanah sistimatik, Ajudikasi, Prona, Larasita, UKM, SMS dan program - program lainnya.
Sementara itu, Edi Suwardi, Kepala Seksi (Kasi) Pengukuran menjelaskan, bahwa pelayanan prima yang dilakukan pada Kantor Pertanahan Kota Depok adalah bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tentang penyederhanaan dan percepatan standar prosedur operasi pengaturan dan pelayanan (P2SPOPP) pertanahan untuk jenis pelayanan pertanahan.
Edi menambahkan BPN mendorong setiap upaya yang berkembang di masyarakat dalam pemaknaan Reformasi Birokrasi . Badan Pertanahan Nasional berkomunikasi dengan setiap elemen masyarakat dalam rangka mengembangkan pengelolaan pertanahan, guna mewujudkan pertanahan untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat, dengan moto Sapta Tertib Pertanahan, ujarnya.
Betapa penting perspektif pengelolaan pertanahan di Tanah Air didasarkan atas peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2006 yang cakupannya luas dan komprehensif atas dasar prinsip-prinsip pengelolaan pertanahan berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960," tambahnya. Edi Suwardi menekankan, bagi masyarakat pemohon pelayanan sertifikasi tanah dokumen yang disertakan harus lengkap, dan apabila berkas atau dokumen yang diajukan lengkap maka pihaknya akan menerbitkan sertifikat tersebut sesuai jangka waktu penyelesaian sesuai P2SPOPP.
PROGRAM PTSL SUKSES
Program PTSL yang sudah dijalankan Kantor Pertanahan Kota Depok mendapat sambutan meriah dan simpati dari masyarakat. Program Pendaftaran Tanah Sistimatik secara Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan bulan April 2018 boleh dibilang berjalan sukses.
Bukti kesuksesan itu diketahui setelah media ini melakukan wawancara dengan berbagai pemohon diwilayah Kota Depok yang mendapatkan program PTS."Kami sangat berterima kasih kepada petugas Kantor Pertanahan Kota Depok yang telah bekerja keras menyambangi masyarakat guna mendapatkan informasi yang lengkap soal pertanahan dari masyarakat," ujar Dadang, warga yang menerima program PTSL.
Begitu juga Lasmi menuturkan, bahwa program PTSL yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kota Depok memberikan kepastian hukum bagi kepemilikan tanahnya. Sehingga dirinya tidak khawatir lagi atas kepemilikan tanahnya karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pemerintah."Jelas dong mas kita tenang, karena sudah ada surat resmi dari pemerintah atas pengakuan hak kepemilikan tanah kita. Kita juga akan dapat melakukan pinjaman ke bank dengan jaminan sertifikat tanah yang sudah dimiliki," ucapnya dengan terbata-bata dengan mata berkaca-kaca.
Masyarakat Kota Depok juga menyampaikan pesan melalui media ini agar menyampaikan informasi kepada Kantor Pertanahan Kota Depok apabila ada program soal pertanahan dari pemerintah agar sesegera mungkin dilaksanakan, sehingga masyarakat terbantu dari kesulitan.
Respon dari masyarakat ini mendapat tanggapan positif dari Kepala Seksi Pengukuran BPN Kota Depok, Edi Suwardi. Ia menyatakan akan secepat mungkin menyelesaikan permasalahan pertanahan apabila ada program dari pemerintah. Meskipun demikian dirinya bersama petugas akan tetap melakukan penyelesaian pertanahan di Kota Depok." Sebagai abdi negara. Kita harus siap menyukseskan segala program yang dicanangkan pemertah sehingga kepentingan masyarakat dari kesulitan dapat terpecahkan," jelasnya. (Ahmad S)





Posting Komentar