166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe

Cari Blog Ini

Susunan Organisasi Cahaya News

Pemimpin Umum: H. Nasrulloh, SE Pemimpin Perusahaan: H.Edimin Pemimpin Redaksi: Ahmad S Hasibuan Redaktur Senior: Tamrin Hasibuan Redaktur: M Ikbal Reporter: Jani Hidayatulloh. Wahyu Julkifli Riduan Ahmad Entong Email:ahmadsayudi1969@gmail.com Alamat Redaksi:Jl.Paso RT.05 RW.04 Jagakarsa Jakarta Selatan-Sebelah Kav Polri

Laporkan Penyalahgunaan

166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Mulai Tahun 2021, SPPT PBB-P2 di DKI Jakarta Gunakan Surat Elektronik

 


Jakarta|cahaya.news- Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Pasar Minggu terus menyosialisasikan instruksi Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI No. 56 Tahun 2020 tentang adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara Elektronik mulai Tahun 2021 mendatang.

Bapenda Provinsi DKI membuat sistem untuk mempermudah para Wajib Pajak mendapatkan SPPT PBB-P2 di Tahun 2021.

Kepala UPPRD Pasar Minggu, Widiyastuti  mengatakan, sebelum mendapatkan SPPT PBB-P2 secara elektronik, para Wajib Pajak diwajibkan memiliki akun dengan mendaftar di https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt. Selain mendukung gerakan go green, hadirnya SPPT elektronik ini juga turut mencegah kerumunan saat pandemi COVID-19.


"Mulai tahun depan SPPT PBB-P2 di DKI Jakarta sudah elektronik. Karena itu saat ini kita sedang gencar sosialisasikan,"kata Widi, Senin (14/12).

Dikatakan Widi, apabila informasi yang diterima oleh Wajib Pajak belum jelas, dapat menghubungi contact center Bapenda DKI dinomor 1500-177 atau live web chat di htpp://Bapenda.jakarta.go.id/.

Saat ini sosialisasi kita ada dimana saja dan kapanpun. Di media sosial kita juga sosialisasikan agar tahun 2021 mendatang Wajib Pajak tidak kaget dengan perubahan ini,"tandasnya.   ••ahmad••






0

Posting Komentar