Jakarta,cahaya.news-Kebijakan perluasan ganjil-genap di Jakarta akhirnya diputuskan menjadi 13 titik. Jadwal ganjil-genap hari ini penting untuk diketahui kembali.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini DKI Jakarta sedang berstatus PPKM level 2. Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan dalam PPKM ini. Salah satunya adalah mengenai penambahan titik kawasan ganjil-genap di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan perubahan terkait kebijakan ganjil-genap 13 titik yang diberlakukan di Jakarta.
Sebelumnya, polisi hanya menerapkan ganjil-genap di tiga titik, yaitu Sudirman, Thamrin, dan Kuningan. Ganjil-genap di 13 titik ini juga tetap berlaku di dua sesi. Setiap sesi memiliki durasi jam masing-masing. Waktu pemberlakuan ganjil-genap dilakukan pada pagi dan sore.
"Waktu pemberlakuan tetap berlaku pada pagi dan sore dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, dan sore ke malam dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB,"kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (22/10).
Selain penambahan menjadi 13 titik, tidak ada yang berubah dari aturan ganjil-genap. Ganjil-genap tetap berlaku pada Senin sampai Jumat dan tidak berlaku saat akhir pekan dan hari libur nasional.
"Berlaku hanya pada hari Senin dan Jumat. Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional ganjil-genap tidak berlaku,"terang Sambodo.
Ada beberapa pertimbangan mengapa kawasan ganjil-genap diperluas, salah satunya peningkatan kemacetan lalu lintas.
"Dari masa sebelum PPKM darurat ke masa PPKM darurat kita sukses turunkan 61%. Akan tetapi PPKM darurat ke PPKM level 4 itu arus lalu lintas naik 48%,"jelas Sambodo.
Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, angka kenaikan mobilitas itu terus berlanjut. Menurutnya, dari PPKM level 4 ke PPKM level 3, angka mobilitas kendaraan meningkat hingga 20%.
Bahkan peningkatan mobilitas kendaraan itu juga terjadi dari fase PPKM level 3 ke PPKM level 2. Tercatat peningkatan mobilitas kendaraan di jalan ada 37%.
"Banyak dari masyarakat hari-hari ini lebih macet dari biasanya. Karena memang volume traffic sudah naik 37-40% dibandingkan PPKM level 4 dan level 3,"tutur Kombes Sambodo.
Maka dari itu, atas pertimbangan tersebut akhirnya titik kawasan ganjil-genap di Jakarta diperluas. Dari yang sebelumnya kawasan ganjil-genap hanya terdapat di 3 lokasi, sekarang diperbanyak di 13 titik kawasan ganjil-genap di Jakarta.
Berikut ini daftar titik lokasi ganjil-genap di Jakarta:
- Jl. Sudirman
- Jl. MH Thamrin
- Jl. Rasuna Said
- Jl. Fatmawati
- Jl. Panglima Polim
- Jl. Sisingamangaraja
- Jl. MT Haryono
- Jl. Ahmad Yani
- Jl. DI Panjaitan
- Jl. S Parman
- Jl. Gatot Subroto
- Jl. Tomang Raya
- Jl. Gunung Sahari
"Tiga belas kawasan ini berlaku sejak Senin 25 Oktober 2021,"kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
**Ahmad Sayudhi**



Posting Komentar