Jakarta,(cahaya.news) – Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Resmi melantik Kepala Sekretariat Presiden RI Heru Budi Hartono. S.E, M.M sebagai Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta.
Pelantikan digelar di ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Senin (17/10/2022).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017–2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Mengenakan pakaian dinas upacara (PDU), Heru Budi Hartono. S.E, M.M mengucapkan sumpah jabatannya dengan dibimbing oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Heru.
Tito Karnavian lantas memasangkan tanda pangkat dan menyematkan tanda jabatan di PDU Heru. Tito juga menyerahkan dokumen Keputusan Presiden (Kepres) RI kepada Heru Budi Hartono.
"Hari ini, Senin, tanggal 17 Oktober 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono. S.E, M.M sebagai Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta,"kata Tito ketika melantik Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Tito mengaku, percaya saudara Heru Budi Hartono akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,"ucap Tito.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menunjuk Kepala Sekretariat Presiden RI Heru Budi Hartono. S.E, M.M sebagai Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta meneruskan Anies Baswedan yang Masa Jabatannya berakhir per 16 Oktober 2022.
(AS)




Posting Komentar