Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvin Simanjuntak
Cahaya.news,–Adapun keempat kecamatan yang dinilai memiliki potensi peredaran narkoba tertinggi adalah Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan di Labuhan Batu, serta Kecamatan Kota Pinang dan Torgamba di Labusel.
Calvin menegaskan, pemetaan ini dilakukan bukan tanpa alasan. Menurutnya, keempat wilayah tersebut kerap ditemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
"Ini perlu diatensi secara khusus. Kami harap langkah ini bisa jadi acuan Forkopimda dan semua stakeholder daerah untuk melakukan tindakan preventif maupun represif,"ujarnya.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah bisa semakin kuat dalam memerangi peredaran narkoba terutama di kawasan rawan. (Redaksi)




Posting Komentar