Kerja keras dan saling bahu-membahu terus dilakukannya. Sanksi keras dan tegas diberlakukan dalam mengevaluasi laporan yang harus didukung kelengkapan program reward and punishment, yang juga diberlakukan.
Untung Arimuladi harus bekerja keras untuk membangun citra positif kejaksaan.
Momentum ini adalah sebuah ujian untuk membangun monumen kejaksaan, hingga para jaksa mampu kembali menegakkan hukum dengan tepat dan benar, dengan tingkat kejujuran yang tinggi.
Ditengah kesibukan dan kepadatan acara yang harus dihadiri, Wakil Jaksa Agung sempat menjawab beberapa pertanyaan dari cahaya.news yang diajukan melalui telepon selularnya, beberapa waktu lalu.
Lelaki yang mudah senyum ini pun mengatakan. "Setelah saya dilantik, komitmen pertama saya adalah, membangun kepercayaan yang dititipkan oleh Presiden kepadanya, yang harus dijaga bersama dengan baik. "Sebab kepercayaan tersebut sangat mahal harganya,"tegasnya.
Selain itu, dia memiliki kewajiban untuk melanjutkan regenerasi di lembaga kejaksaan tersebut. Sebab, lanjutnya, jika dirinya dipercaya memimpin kejaksaan maka 'adik-adiknya' juga bisa dipercaya untuk memimpin institusi ini. "Kalau tidak dipercaya nanti, akan ada orang lain yang masuk memimpin kejaksaan,"imbuhnya.
Dan, karena kepercayaan itu, dia berkomitmen untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan baik. Caranya, tidak melakukan suatu perbuatan atau tindakan yang tercela.
"Kalau anda mencintai dan sayang terhadap korps Adhyaksa, jangan melakukan perbuatan yang menyimpang, jangan melakukan perbuatan yang tercela, dan jangan merusak nama baik kejaksaan,"ungkap Untung Arimuladi.
Karena itulah, dia mengajak jajarannya untuk bersaing secara fair dalam meningkatkan kinerja. "Jangan bersaing dalam mengumpulkan dan mencari harta benda. Yang harus kita tunjukkan adalah, bersaing dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan,"jelasnya.
Dijelaskan juga bahwa dia tidak mudah menerima laporan yang sumbernya tidak jelas. Dia hanya melihat kinerja dan bukti- bukti yang ada.
Diterangkan pula, pertama sesuai perintah Presiden Joko Widodo yakni Inpres No.7 tahun 2015, berupa Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, baik tingkat penyidikan maupun pengusutan. Kedua, menindak tegas para oknum jaksa yang terlibat dalam penindakan perkara dan yang ketiga, bekerja sama dengan para aparat penegak hukum yang terkait.
Dituturkan, bahwa dalam membangun Kejaksaan, untuk tidak menggunakan metode mengambil kucing dalam karung, yakni memberlakukan seleksi secara ketat. "Para calon kepala kejaksaan harus lulus seleksi melalui psikotes dan wawancara, hal ini bertujuan untuk mendapatkan pimpinan kejaksaan dengan kemampuan teknis dan managerial yang baik dengan akhlak yang terpuji,"bebernya. ●ahmad●




Posting Komentar