166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe

Cari Blog Ini

Susunan Organisasi Cahaya News

Pemimpin Umum: H. Nasrulloh, SE Pemimpin Perusahaan: H.Edimin Pemimpin Redaksi: Ahmad S Hasibuan Redaktur Senior: Tamrin Hasibuan Redaktur: M Ikbal Reporter: Jani Hidayatulloh. Wahyu Julkifli Riduan Ahmad Entong Email:ahmadsayudi1969@gmail.com Alamat Redaksi:Jl.Paso RT.05 RW.04 Jagakarsa Jakarta Selatan-Sebelah Kav Polri

Laporkan Penyalahgunaan

166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Hasan Basri Natamenggala, S.H, M.H, Kepala BPN Jakarta Selatan. Komitmen BPN Jakarta Selatan Berantas Pungli

 








Jakarta-cahaya.news- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Hasan Basri Natamenggala, S.H, M.H, merupakan sosok pemimpin yang selalu mengedepankan tanggung jawab agar setiap tugas yang dibebankan kepundaknya berjalan baik. Tidak ada sedikitpun terbersit dalam dirinya untuk meraih kesuksesan pribadi dengan menerobos aturan hukum.

Buktinya, dalam setiap kesempatan, Hasan Basri begitu sapaan akrabnya, selalu berupaya menata Kantor Pertanahan Jakarta Selatan agar mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tetap merujuk pada peraturan yang berlaku. Salah satu yang menjadi perhatian besarnya adalah membersihkan tindakan praktek pungutan liar (Pungli) dilingkungan kerjanya.

Sebagai Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, semangat Hasan Basri tidak pernah surut untuk menegakkan komitmennya, bahwa BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan selalu memberikan pelayanan terbaik tanpa pungli. Sikap tegas ini patut diacungi jempol, lantaran komitmen Hasan Basri ini bukan sekedar pencitraan atau tebar pesona. "Yang penting bagaimana pelayanan Kantor Pertanahan Jakarta Selatan jauh lebih baik serta bebas dari praktek Pungli,"tegas pria yang santun dan murah senyum ini.







Sikap tanggung jawab dan komitmen yang dipraktekkan Hasan Basri untuk memberangus pungli ini sejalan dengan sikap Presiden Joko Widodo yang menyatakan perang terhadap praktek Pungli yang dilakukan aparat pemerintah ketika melayani masyarakat.

Sebagai upaya mempercepat dan menyukseskan pemberangusan pungli dari BPN Jakarta Selatan, Hasan Basri berkomitmen terlibat aktif dalam mendukung tugas dan kinerja Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar di instansinya.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi suksesnya kinerja Satber Pungli, terutama saat bertugas di area Kantor Pertanahan Jakarta Selatan,"tegas Hasan Basri.

Sementara untuk memastikan tidak ada "kongkalikong" antara pemohon dengan petugas terkait permintaan atau pemberian imbalan tidak resmi dilingkunganya, lanjut Hasan Basri, BPN Jakarta Selatan juga membuka diri dengan penegak hukum lainnya.







Karena itu, ia selalu mewanti-wanti agar petugas BPN Jakarta Selatan maupun pemohon untuk tidak mencoba atau melakukan tindakan yang berbau pungli. Sebab ia memastikan, petugas Satber Pungli selalu berada di wilayah Kantor Pertanahan Jakarta Selatan setiap waktu untuk mengawasi segala jenis pelayanan.

"Tim Satber Pungli bisa berada di segala tempat dan lokasi yang tak diduga. Keberadaan orangnya pun sangat rahasia, petugas dan pemohon sama sekali tidak mengenal sosoknya, apakah mereka pria atau wanita, tua atau muda,"tuturnya.

Sementara kiat Hasan Basri untuk memberangus peluang terjadinya pungutan liar dilingkunganya adalah dengan melakukan pergantian petugas jaga disetiap loket. Contohnya, petugas jaga diloket A akan diganti oleh petugas lainnya pada waktu tertentu. 

Cara ini diterapkan untuk mengurangi intensitas pertemuan petugas loket dengan pemohon. "Prinsipnya kita mengurangi intensitas pertemuan petugas dengan pemohon agar tidak terjadi pembicaraan yang mengarah pada tindakan tidak terpuji,"jelas Hasan Basri.

Sementara ketika masih saja ada petugas yang berani "bermain api" melakukan pungli, dirinya kata Hasan Basri tak segan-segan memberikan tindakan tegas, seperti pemecatan. Namun demikian, ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati melontarkan tuduhan yang jauh dari fakta.

"Kami mengapresiasi keterlibatan masyarakat untuk turut serta melakukan pemantauan. Namun untuk menghindari tuduhan yang belum ada faktanya, sebaiknya masyarakat terlebih dahulu melakukan klarifikasi sebelum melontarkan tuduhan,"ujarnya.

Sebagai konsekuensinya, ia mengaku membuka diri untuk berdialog dan menerima aduan masyarakat ketika masyarakat menemukan kejanggalan. Bagaimana mencari akar permasalahan agar bisa diselesaikan,"tuturnya.

**Ahmad Sayudhi**



Posting Komentar

Posting Komentar