166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe

Cari Blog Ini

Susunan Organisasi Cahaya News

Pemimpin Umum: H. Nasrulloh, SE Pemimpin Perusahaan: H.Edimin Pemimpin Redaksi: Ahmad S Hasibuan Redaktur Senior: Tamrin Hasibuan Redaktur: M Ikbal Reporter: Jani Hidayatulloh. Wahyu Julkifli Riduan Ahmad Entong Email:ahmadsayudi1969@gmail.com Alamat Redaksi:Jl.Paso RT.05 RW.04 Jagakarsa Jakarta Selatan-Sebelah Kav Polri

Laporkan Penyalahgunaan

166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Diduga Ada Gratifikasi Bangunan 6 Unit Ruko Tanpa IMB di Jagakarsa Bisa Selesai


Jakarta, cahaya.news- 3 Unit bangunan Rumah Toko (Toko) berlantai 2 yang berlokasi di Jl. Jeruk Raya Kelurahan Jagakarsa, Kec. Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan dan 3 Unit lantai 2 Ruko di Jl. Jagakarsa Raya Kelurahan Jagakarsa, Kec. Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan diduga berdiri tanpa dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hal tersebut terjadi karena 6 unit Ruko tersebut diduga dibangun diatas rencana jalan (GSJ) dan garis sempadan bangunan (GSB).

Anehnya, kendati 6 unit bangunan Ruko tersebut berdiri tanpa IMB Kapel Citata Kecamatan Jagakarsa, Budiono diduga tidak tahu atau kura-kura dalam perahu, yang jelas kondisi pembangunan 6 unit Ruko tersebut sudah memasuki tahap pinising dan tak pernah diberikan tindakan dari institusi Citata Kecamatan Jagakarsa.

 









Rumor yang berkembang menyebutkan adanya oknum tertentu bermain atas bangunan 6 unit Ruko tersebut, sehingga walaupun bangunan 6 unit Ruko tersebut berdiri tanpa IMB tetap aman dan tidak ada yang berani menyentuhnya.

Demikian sumber yang berinisial Ab kepada Wartawan cahaya.news, Senin (6/9/2021) di Kantor Kecamatan Jagakarsa.

Ab menyebutkan, dengan adanya dugaan praktik pembiaran atas pembangunan 6 unit Ruko berdiri tanpa IMB tersebut merupakan presiden buruk terhadap institusi Citata Jakarta Selatan dan secara tidak langsung merupakan tantangan bagi Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta yang belum lama dilantik, Marullah Matali yang sebelumnya adalah Walikota Jakarta Selatan.

Dan terkesan, kata Ab, bahwa Sekda, Marullah Matali sebagai Sekda tidak ada pengaruhnya terhadap disiplin dan ketegasan institusi Citata, bahkan justru terkesan adanya pembiaran maraknya bangunan berdiri tanpa IMB di Kawasan Kecamatan Jagakarsa.

Akibatnya kurang tegasnya Marullah Matali terhadap institusi Citata dalam pengawasan bangunan di Kawasan Cagar Budaya Betawi dan Kawasan resapan air kecamatan Jagakarsa, maka saat ini Kawasan tersebut marak bangunan-bangunan berdiri melanggar/tanpa IMB, sebagai contoh berdirinya 6 unit bangunan Ruko berdiri tanpa IMB di Jl.Jeruk Raya dan Jl. Jagakarsa Raya diduga dibiarkan institusi Citata setempat.

Berdirinya 6 unit Ruko tanpa IMB di Jl. Jeruk Raya dan Jl. Jagakarsa Raya tersebut merupakan tantangan Ka.Sudin Citata Jakarta Selatan, Sukria.

Terkait 6 unit Ruko di Jl. Jeruk Raya dan Jl. Jagakarsa Raya uang berdiri tanpa IMB tersebut Wartawan cahaya.news, Selasa (8/9/2021) berusaha mengkonfirmasi pemilik dilokasi namun pemilik tidak berada ditempat dan menurut seorang mandor yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, bahwa pemilik sedang berada di kantor Kec. Jagakarsa," Pemilik ada di Kantor Kecamatan Jagakarsa Mas," kata mandor singkat.

Disamping saat Wartawan cahaya.news mengkonfirmasi  seputar 6 unit bangunan yang berdiri tanpa IMB di Jl. Jeruk Raya dan Jl. Jagakarsa Raya kepada Kapel Citata Kecamatan Jagakarsa, Budiono, namun yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat.
****Hsb****



0

Posting Komentar