166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe

Cari Blog Ini

Susunan Organisasi Cahaya News

Pemimpin Umum: H. Nasrulloh, SE Pemimpin Perusahaan: H.Edimin Pemimpin Redaksi: Ahmad S Hasibuan Redaktur Senior: Tamrin Hasibuan Redaktur: M Ikbal Reporter: Jani Hidayatulloh. Wahyu Julkifli Riduan Ahmad Entong Email:ahmadsayudi1969@gmail.com Alamat Redaksi:Jl.Paso RT.05 RW.04 Jagakarsa Jakarta Selatan-Sebelah Kav Polri

Laporkan Penyalahgunaan

166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Bareskrim Tindak Lanjuti Temuan PPATK 120 Triliun Milik Sindikat Narkoba

 Jakarta, cahaya.news.






Direktur Tindak Pidana .Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan segera menindaklanjuti hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba dengan total sebesar Rp120 triliun.

"Ya kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK," kata Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10).

Meskipun demikian, per hari itu, Krisno menyatakan pihaknya memang belum mendapatkan informasi soal rekening jumbo sindikat narkoba tersebut dari PPATK. Oleh karena itu, menurutnya, PPTAK bisa meneruskan ke pihaknya ihwal informasi detail temuan rekening jumbo yang dicurigai sebagai pengedar narkoba tersebut.

"Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik Ditipid Narkoba di Mabes maupun di daerah. Tapi sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi dari teman-teman PPATK," ujar Krisno.

Meski Direhab, Anggota DPR Papua Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Berdasarkan pengalaman, lanjut Krisno, penanganan perkara terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) membutuhkan informasi lanjutan dari PPATK. Kecuali, jika Bareskrim Polri memiliki nomor-nomor rekening yang dicurigai maka PPATK akan melakukan analisis dan hasilnya dikirimkan ke Polri.

"Kalau berasal dari PPATK tanpa kami minta, saya kan sudah hampir empat tahun di sini  Ditpit Narkoba]. Kami belum pernah mendapat informasi, kecuali kami mempunyai nomor-nomor yang curiga terus mereka (PPAT-red) analisa lalu mereka kirim," ujarnya.

Krisno menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK terutama dalam pengungkapan TPPU, karena lembaga tersebut menjadi penjuru dari pengungkapan perkara berkaitan dengan informasi intelijen keuangan tersebut.

"Oh kami terus berkoordinasi, kan mereka (PPATK) penjurunya. Mereka juga saksi ahlinya," ucap Krisno.

Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.

Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan," kata Krino.

PPATK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/9) lalu mengungkapkan, telah mengamati dan mengawasi adanya transaksi keuangan terhadap jual beli narkoba. Beberapa temuan yang disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae disebutkan beberapa transaksi keuangan tersebut, yakni Rp1,7 triliun, ada yang Rp3,6 triliun, RP6,7 triliun, Rp12 triliun. Total keseluruhan ada Rp120 triliun.   **Hsb**

Posting Komentar

Posting Komentar