166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe

Cari Blog Ini

Susunan Organisasi Cahaya News

Pemimpin Umum: H. Nasrulloh, SE Pemimpin Perusahaan: H.Edimin Pemimpin Redaksi: Ahmad S Hasibuan Redaktur Senior: Tamrin Hasibuan Redaktur: M Ikbal Reporter: Jani Hidayatulloh. Wahyu Julkifli Riduan Ahmad Entong Email:ahmadsayudi1969@gmail.com Alamat Redaksi:Jl.Paso RT.05 RW.04 Jagakarsa Jakarta Selatan-Sebelah Kav Polri

Laporkan Penyalahgunaan

166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Sengketa Gedung Indonesia 1, Ini Bantahan Dari China Sonangol

 







Jakarta, (cahaya.news)~ Pihak China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE) membantah semua tudingan yang dinyatakan pihak Media Group, perusahaan milik Surya Paloh terkait persoalan proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum China Sonangol Real Estate (CS), Prof. DR. Otto Hasibuan, SH, MM menegaskan bahwa sesuai fakta hukum yang ada, Media Group melalui PT Media Properti Indonesia (MPI) hanya memiliki 1% saham PT China Sonangol Media Investment (CSMI).

"PT CSMI yang dimiliki oleh MPI (1%) dan klien kami CS memegang 99%. Tidak ada saham 30% dan tidak benar MPI memiliki 3 lantai di Gedung Indonesia 1,"ujarnya saat konferensi pers secara virtual pada Selasa sore.

Prof. DR. Otto Hasibuan, SH, MM membantah semua tudingan yang digaungkan oleh pihak Media Group milik Surya Paloh.

Dijelaskan Otto Hasibuan, MPI sendiri merupakan anak usaha dari Media Group yang terlibat dalam proyek pembangunan Gedung Indonesia 1. Proyek ini sendiri merupakan milik CSMI yang merupakan perusahaan patungan antara CS Real Estate dengan MPI.

Sementara CS Real Estate merupakan sebuah perusahaan Singapura yang merupakan bagian dari Group China Sonangol (CS Group). Dalam kisruh yang terjadi pihak MPI mengaku memiliki hak 30% atas perusahaan patungan tersebut. Klaim tersebut berdasarkan komitmen awal.

Namun Otto Hasibuan mewakili CS Real Estate membantah klaim tersebut. Dia menegaskan tidak ada bukti, catatan atau pun dokumen resmi yang ditemukan termasuk dalam Anggaran Dasar PT CSMI yang mendukung klaim tersebut.

"Semua catatan dokumen resmi PT CSMI yang telah ditandatangani oleh para pemenang saham dari PT CSMI dengan jelas menyatakan pemegang saham PT CSMI saat ini adalah CS dengan presentasi 99% dan MPI 1%. Ini terdokumentasi dalam anggaran dasarnya,"tegas Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan mengatakan, justru MPI yang tidak melakukan penyetoran modal atas kepemilikan saham 1% di CSMI. Penyetoran modal 1% itu justru ditalangi oleh CS Real Estate sebesar US$ 100 ribu. Dengan demikian, MPI masih berhutang kepada CS sejumlah US$ 100 ribu.

"Pendanaan untuk pembelian tanah proyek Gedung Indonesia 1, pembangunan konstruksi serta semua biaya dan pengeluaran untuk proyek Gedung Indonesia 1 sampai hari ini telah dibayar oleh CS Real Estate secara penuh sebagai pemegang saham mayoritas di PT CSMI,"ungkapnya.

Otto Hasibuan menambahkan semua dokumen resmi menunjukkan bahwa MPI memiliki 1% saham di CSMI berdasarkan Akta Pendirian No. 6 tanggal 19 Agustus 2010 yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan keputusan No.AHU-4160.AHU.01.01. Tahun 2010 tanggal 23 Agustus 2010.

Sejauh ini, kata Otto Hasibuan, MPI tidak memberikan bukti-bukti sah secara hukum yang mendukung klaim-klaim mereka terhadap kepemilikan 30% saham dan 3 lantai Gedung Indonesia 1. Sebaliknya, MPI menggunakan pernyataan' menunggu penyelesaian secara administrasi'. Pernyataan ini dibuat seolah-olah mereka sudah memiliki kepemilikan 30% saham di CSMI.

Sebelumnya, PT Media Properti Indonesia (MPI), anak usaha Media Group, milik pengusaha Surya Paloh, melaporkan PT China Sonangol Media Investment (CSMI) ke Polda Metro Jaya, pada Kamis, 15 Juli 2021 atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi.

Melalui Direktur PT MPI, Dewi Kusuma Ayu menilai CSMI telah mengingkari janji komitmen kerja samanya dengan perusahaan. Dalam komitmen awal, lanjutnya, MPI memiliki hak 30% saham, sisanya milik CSRE.

Ia menjelaskan mulanya proyek mesti berjalan dengan segala hal terkait administrasi awal dan sebagainya belum dilegalkan. Kemudian muncul kesepakatan akan digelarnya rapat umum pemegang saham (RUPS) berikutnya.

Namun seiring proses pembangunan berjalan, owner CSMI berubah. "Hingga saat ini CSMI belum memenuhi komitmen pembagian saham 30% kepada MPI sejak awal kesepakatan bersama antara kedua belah pihak,"kata Dewi dalam diskusi virtual, 9 Agustus 2021.

Dewi mengungkapkan, MPI selaku pemegang saham tidak pernah dilibatkan oleh CSMI dalam setiap aksi korporasi pengambilan keputusan terkait pembangunan gedung Indonesia 1.

*Hasibuan*


Posting Komentar

Posting Komentar