166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe

Cari Blog Ini

Susunan Organisasi Cahaya News

Pemimpin Umum: H. Nasrulloh, SE Pemimpin Perusahaan: H.Edimin Pemimpin Redaksi: Ahmad S Hasibuan Redaktur Senior: Tamrin Hasibuan Redaktur: M Ikbal Reporter: Jani Hidayatulloh. Wahyu Julkifli Riduan Ahmad Entong Email:ahmadsayudi1969@gmail.com Alamat Redaksi:Jl.Paso RT.05 RW.04 Jagakarsa Jakarta Selatan-Sebelah Kav Polri

Laporkan Penyalahgunaan

166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Kasus Korupsi PT Waskita Karya Jerat Dirut, Ini Dampak Mengerikannya, Investor Bisa Kabur

 










Jakarta,(cahaya.news) – Kasus Korupsi  di PT Waskita Karya (Persero) Tbk dipandang sebagai satu kejahatan yang terstruktur. Pasalnya, oknum dari tindak pidana itu tidak saja melibatkan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono.


Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka baru terkait korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank PT Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk.


Tiga Jaksa yang Pernah Bongkar Kasus Korupsi saat di KPK. Ketiga tersangka yang dirilis Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Desember 2022 lalu diantaranya 

Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Waskita Karya (Persero) Periode Mei 2018 - Juni 2020.


Lalu, Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Waskita Karya (Persero) Periode Juli 2020 - Juli 2022. Sementara satu tersangka lainnya berasal dari luar PT Waskita Karya, yakni Nizam Mustafa (NM) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optimal Karya.


Humas Lembaga Sosial Masyarakat MITRA PATRIA INDONESIA (LSM-MPI) Ahmad Hasibuan, mengatakan, sikap Destiawan dan dua petinggi emiten bersandi saham WSKT itu masuk dalam tindak pemalsuan. Lantaran mengelabui Investor atas laporan palsu yang diberikan.











Laporan palsu merujuk pada persetujuan pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dukumen pendukung fiktif. Dana tersebut selanjutnya digunakan untuk menutup utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pembayaran proyek fiktif yang dibuat.

Tindakan tersebut, lanjut Hasibuan, seolah-olah PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat pendanaan berdasar pada proyek riil, sehingga Investor menaruh kepercayaan terhadap kinerja saham Waskita Karya.

Aksi Direktur Utama PT Waskita Karya (Destiawan Sorwardjono) sudah masuk tahap pemalsuan dan kriminal, bukan hanya soal Good Corporate Governance (GCG), tapi ini berarti mengelabui para Investor dengan laporan palsu,"ujar Hasibuan saat dihubungi cahaya.news, Selasa (2/5/2023).

Dalam konteks proyek fiktif, Hasibuan menilai kinerja Waskita Karya yang overvalue tidak sesuai fakta. Bahkan, nilai aset perusahaan dipertanyakan.

Selain itu, kinerja pengembalian dana cicilan dan bunga pinjaman baik kredit kepada sindikasi perbankan maupun penerbitan obligasi juga jadi tanda tanya.

" Waskita Karya (Persero) bisa berdampak pada kredit macet berbagai perbankan yang nilainya tidak mungkin direcover kecuali ada bantuan APBN,"ujar Hasibuan.

(AS)

 



Posting Komentar

Posting Komentar