Walikota Jaksel itu mengutarakan hal tersebut dengan alasan bahwa para lurah telah mendapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang sangat besar, serta harus diimbangi dengan kinerja yang baik serta tidak menyulitkan masyarakat.
" Lurah harus bisa mengatur wilayah dan lingkungannya.
Keluhan yang disampaikan ke lurah, harus segera ditindaklanjuti.
Jika lurah tidak mau kerja keras harus dicopot dari jabatannya," tegas H. Marullah
Terkait hal itu, berdasarkan pantauan cahaya.news di Rt.007 Rw.01 Kelurahan Lenteng Agung menemukan pembangunan jembatan yang dikerjakan melalui swadaya masyarakat dan gotong royong, terbengkalai pengerjaannya selama hampir 6 bulan terakhir karena kekurangan Dana.
Sedangkan jembatan tersebut adalah jalan satu-satunya (akses utama) warga beraktivitas.
" Warga sangat membutuhkan (jembatan) karena ini jalan satu-satunya (akses utama)," kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Menurut warga mereka telah mengajukan proposal kepada Lurah Lenteng Agung meminta bantuan, namun sampai saat ini tidak ada kejelasannya, karena kami sebagai masyarakat berhak tahu apa kendalanya.
" Kami mempertanyakan proposal yang telah diajukan kepada Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca Soengkono, yang sampai saat ini tidak ada kejelasannya, karena kami sebagai masyarakat berhak tahu," ujar salah satu perwakilan warga.
Warga berharap kepada Walikota Jaksel, Gubernur DKI, Kepala BKD, dan Asisten Pemerintahan, Setda Prov DKI Jakarta untuk mengkaji ulang kedudukan Bayu Pasca Soengkono sebagai Lurah Lenteng Agung.
" Bagaimana si Lurah itu mengetahui kondisi wilayahnya, apabila tidak pernah mengetahui dan mengunjungi warga," ucap salah satu RW yang tidak mau disebutkan identitas dirinya. **as**





Posting Komentar